Rabu, 21 Desember 2011

Kaidah Desain

Banyak orang melakukan kegiatan merancang suatu karya desain dan banyak pula yang tidak tahu hal apa yang diperlukan sebuah karya seni desain, alhasil masih banyak desain-desain yang asal-asalan tanpa memperhatikan kaidah dalam sebuah penciptaan karya desain.
Ada anggapan, dengan begitu kita di batasi dong dalam berkarya seni? Bukan persoalan dibatasi atau membatasi, toh pada praktiknya kita tetap dibebaskan dalam menuangkan segala jenis ide, perasaan dalam karya yang kita buat. Sebuah karya seni yang bagus adalah karya seni yang memiliki nilai estetik. Bagaimana mencapainya, ya dengan menggabungkan semua ide, kemampuan, dan perasaan kita dengan kaidah desain yang ada agar hasilnya lebih maksimal. Salah satu kekuatan desain ada pada konsep.
Berbeda dengan seni murni yang lebih terfokus pada keindahan semata-mata, desain (seni terapan) lebih berfokus pada ke-efektifan desain tersebut dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dalam buku Graphic Design Processes, Kenneth J. Hiebert menyebutkan bahwa tujuan utama dari sebuah desain adalah untuk melayani masyarakat melalui bidang komercial dan kultural. Dengan demikian, maka sebuah desain ada karena adanya anggota masyarakat yang membutuhkannya.
Apa sih yang dimaksud kaidah desain? Kaidah itu sendiri adalah penggabungan antara unsur dan prinsip desain.
Prinsip desain itu terdiri dari :
- Proporsi (Proportion)
Keberadaan ukuran tertentu yang antara ukuran bagian terkecil dengan ukuran bagian terbesar dengan perbandingan yang sama.

- Irama (Rythme)
Suatu objek yang ditandai dengan sistem pengulangan secara teratur. Irama dapat diperoleh dari pengulangan, gradasi, oposisi, transisi, radial,progresif, irama statis,irama terbuka, irama tertutup. 

- Kesatuan (Unity)
 Keterpaduan, tersusunnya beberapa unsur menjadi satu kesatuan yang utuh dan serasi

- Keseimbangan (Balance)
Suatu kualitas nyata dari setiap objek dimana perhatian visual dari dua bagian pada 2 sisi dari pusat keseimbangan (pusat perhatian adalah sama)

- Harmoni
Suatu penempatan objek yang dapat menggugah perasaan harmoni di mata yang melihat. Kesan yang ditimbuklan dari kesatuan pemilihan dan susunan objek atau ide atau adanya keselarasan dan kesan kesesuaian antara bagian yang satu dengan bagian yang lain dalam suatu benda, atau antara benda yang satu dengan benda lain yang dipadukan. Dalam suatu bentuk, harmoni dapat dicapai melalui kesesuaian setiap unsur yang membentuknya.


Unsur desain itu adalah segala bentuk yang ada di dalam penciptaan karya desain, seperti :
1.   Garis (Line)
Sebuah garis adalah unsur desain yang menghubungkan antara satu titik poin dengan titik poin yang lain sehingga bisa berbentuk gambar garis lengkung (curve) atau lurus (straight). Garis adalah unsur dasar untuk membangun bentuk atau konstruksi desain.
2.   Bentuk (Shape)
Bentuk adalah segala hal yang memiliki diameter tinggi dan lebar. Bentuk dasar yang dikenal orang adalah kotak (rectangle), lingkaran (circle), dan segitiga (triangle). Sementara pada kategori sifatnya, bentuk dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu:
2.1)Huruf (Character) : yang direpresentasikan dalam bentuk visual yang dapat digunakan untuk membentuk tulisan sebagai wakil dari bahasa verbal dengan bentuk visual langsung, seperti A, B, C, dsb.
2.2) Simbol (Symbol) : yang direpresentasikan dalam bentuk visual yang mewakili bentuk benda secara sederhana dan dapat dipahami secara umum sebagai simbol atau lambang untuk menggambarkan suatu bentuk benda nyata, misalnya gambar orang, bintang, matahari dalam bentuk sederhana (simbol), bukan dalam bentuk nyata (dengan detail).
2.3)Bentuk Nyata (Form) : bentuk ini betul-betul mencerminkan kondisi fisik dari suatu obyek. Seperti gambar manusia secara detil, hewan atau benda lainnya.

3.   Tekstur (Texture)
Tekstur adalah tampilan permukaan (corak) dari suatu benda yang dapat dinilai dengan cara dilihat atau diraba. Yang pada prakteknya, tekstur sering dikategorikan sebagai corak dari suatu permukaan benda, misalnya permukaan karpet, baju, kulit kayu, dan lain sebagainya. Ada dua jenis tekstur, yaitu tekstur semu yaitu yang tidak dapat diraba dan tekstur nyata yaitu yang dapat diraba.

4.   Ruang (Space)
Ruang merupakan jarak antara suatu bentuk dengan bentuk lainnya yang pada praktek desain dapat dijadikan unsur untuk memberi efek estetika desain. Sebagai contoh, tanpa ruang Anda tidak akan tahu mana kata dan mana kalimat atau paragraf. Tanpa ruang Anda tidak tahu mana yang harus dilihat terlebih dahulu, kapan harus membaca dan kapan harus berhenti sebentar. Dalam bentuk fisiknya pengidentifikasian ruang digolongkan menjadi dua unsur, yaitu obyek (figure) dan latar belakang (background).

5.   Ukuran (Size)
Ukuran adalah unsur lain dalam desain yang mendefinisikan besar kecilnya suatu obyek. Dengan menggunakan unsur ini Anda dapat menciptakan kontras dan penekanan (emphasis) pada obyek desain anda sehingga orang akan tahu mana yang akan dilihat atau dibaca terlebih dahulu.

      6.   Warna (Color)
           
Warna merupakan unsur penting dalam obyek desain. Karena dengan warna orang bisa menampilkan identitas, menyampaikan pesan atau membedakan sifat dari bentuk-bentuk bentuk visual secara jelas. Dalam prakteknya warna dibedakan menjadi dua: yaitu warna yang ditimbulkan karena sinar (Additive color/RGB) yang biasanya digunakan pada warna lampu, monitor, TV dan sebagainya, dan warna yang dibuat dengan unsur-unsur tinta atau cat (Substractive color/CMYK) yang biasanya digunakan dalam proses pencetakan gambar ke permukaan benda padat seperti kertas, logam, kain atau plastik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar